Jl. KH. Wahid Hasyim 74-78, Kudus, 59317
Telp.: (0291) 431524, 441171
Penyerahan Anak adalah tindakan sadar orang tua atau wali oleh karena anugerah Tuhan untuk membawa anak mereka kepada Tuhan. Melalui Penyerahan Anak, orang tua atau wali menyatakan kesediaan mereka untuk mendidik anak mereka di dalam iman Kristen dan teladan hidup sesuai firman Tuhan, serta menyerahkan anak mereka untuk mendapatkan pembinaan iman dan persekutuan di GKMI Kudus.
Pelayanan Penyerahan Anak dapat diberikan kepada anak berusia sampai 12 tahun dari orang tua atau wali yang berasal dari anggota GKMI Kudus atau dari gereja lain, serta memenuhi semua persyaratan administrasi dan ketentuan yang berlaku di GKMI Kudus.
Download FormJl. KH. Wahid Hasyim 74-78, Kudus, 59317
Telp.: (0291) 431524, 441171
Jl. Pangeran Diponegoro 9, Kudus, 59312
Telp.: (0291) 432198